Sabtu, 07 Juli 2018

Paper Kewirausahaan 108 Faqih Faldiansyah Pratama "Pengaruh Persepsi Label Halal Terhadap Minat Beli Ulang Konsumen Terhadap Produk Mi Samyang di Universitas Negeri Jakarta"

Pengaruh Persepsi Label Halal Terhadap Minat Beli Ulang Konsumen Terhadap Produk Mi Samyang di Universitas Negeri Jakarta
Vina Serevina1) Faqih Faldiansyah Pratama2)
Program Studi Pendidikan Fisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Jakarta, Kampus A UNJ, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur 13220, Indonesia

Abstrak
Salah satu tujuan perusahaan adalah mencari keuntungan, dan dalam rangka mencapai tujuan ini pihak perusahaan harus memberikan pengelolaan yang baik sehingga dapat memberikan kepuasan konsumen yang nantinya akan mendorong minat pembelian ulang dari konsumen. Faktor yang mempengaruhi konsumen dalam menentukan minat beli ulang salah satunya yaitu informasi mengenai halal atau tidaknya produk tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi label halal terhadap minat beli ulang produk. Penelitian ini merupakan penelitian assosiatif kausal yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah konsumen Mi Samyang di Universitas Negeri Jakarta. Sampel ditentukan dengan metode purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 25. Pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan daftar pertanyaan kepada responden yaitu konsumen Mi Samyang tentang persepsi label halal terhadap minat beli ulang. Penelitian ini menggunakan alat analisis regresi linier berganda. Hipotesis diuji dengan t test dan F test.

Kata Kunci : Label Halal, Minat Beli Ulang, Mi Samyang, Universitas Negeri Jakarta



PENDAHULUAN
Dewasa ini banyak sekali usaha yang menawarkan produk makanan cepat saji di Indonesia. Perusahaan produk makanan cepat saji bersaing untuk menarik konsumen agar mau mengkonsumsi produk yang dimiliki oleh perusahaan mereka dengan segala cara. Salah satu tujuan perusahaan adalah mencari keuntungan, dan dalam rangka mencapai tujuan ini pihak perusahaan harus memberikan pengelolaan yang baik sehingga dapat memberikan kepuasan konsumen yang nantinya akan mendorong minat pembelian ulang dari konsumen.
Keputusan minat beli ulang konsumen merupakan suatu keputusan konsumen untuk membeli suatu produk lebih dari satu kali. Menurut Cronin dan Morris, 1989, dan Taylor, 1992 dalam Huang keputusan pembelian ulang mengacu pada komitmen psikologis terhadap produk atau jasa yang timbul setelah menggunakan produk mereka, sehingga timbul gagasan untuk konsumsi lagi (Huang, 2014). Gagasan ini muncul karena dipengaruhi oleh faktor – faktor tertentu, faktor yang mempengaruhi konsumen dalam menentukan minat beli ulang salah satunya yaitu informasi mengenai produk tersebut. Informasi – informasi tersebut antara lain berupa atribut produk.
Atribut produk dalam usaha produk makanan cepat saji salah satunya berupa pencantuman label halal pada produk tersebut. Pencantuman label halal pada tiap produk bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan pada produk tersebut dan untuk menentramkan batin konsumen muslim akan prosedur, bahan baku, dan pengolahan dari makanan itu sendiri, sehingga masyarakat tak ragu dan memutuskan untuk melakukan pembelian produk tersebut.
Label halal menjadi salah satu kriteria yang sangat penting yang dapat digunakan untuk membedakan produk . Label halal juga bertujuan untuk membantu konsumen terutama konsumen muslim untuk mengevaluasi produk dan meyakinkan mereka akan kualitas produk tersebut.
Salah satu makanan cepat saji yang cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah mi. Produk mi di Indonesia sangat bervariatif, seperti Indomie, Mie Sedap, Pop Mie dan juga terdapat produk mi dari luar negeri salah satunya ialah Mi Samyang asal Korea. Semenjak Mi Samyang masuk ke Indonesia, banyak masyarakat Indonesia yang antusias untuk merasakan keenakan Mi Samyang yang pada saat itu produk Mi Samyang belum terdapat logo halal secara resmi dari MUI.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPOM dan MUI, ditemukan empat produk Mi Samyang mengandung babi sehingga menyebabkan empat produk tersebut tidak bisa dikatakan sebagai produk Halal.
Sesuai dengan UU No. 33 tahun 2014 pasal 18 ayat 1, bahwa produk yang mengandung hewan yang diharamkan oleh syariat tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia.
Setelah beredarnya kabar tersebut, maka peneliti tertarik untuk meneliti respon konsumen yang dalam hal ini adalah minat beli ulang terhadap produk mi asal Korea tersebut. Apakah dengan hadirnya sertifikat halal pada kemasan Mi Samyang akan meningkatkan atau menurunkan minat beli ulang konsumen.

Penelitian Terdahulu
Bayu (2015) melakukan penelitian yang berjudul “Pengaruh Atribut Produk Terhadap Keputusan Pembelian pada Restotan Solaria di Yogyakarta.”  Penelitian ini menemukan adanya pengaruh yang signifikan antara atribut produk terhadap keputusan pembelian dengan variabel X yaitu: Harga, label halal, citra merek, dan word of mouth).
Bary (2016), dengan penelitian yang berjudul “Pengaruh Atribut Produk terhadap Keputusan Pembelian pada Mie Sedap di Kota Surakarta”. Hasil penelitian ini diketahui bahwaharga, merek, dan kemasan berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian. Penelitian ini merek adalah variabel yang paling dominan dalam mempengaruhi pada keputusan pembelian.


TINJAUAN PUSTAKA
Label Halal
Label halal adalah  label yang dicantumkan pada kemasan pangan yang mengindikasikan bahwa suatu produk telah menjalani proses pemeriksaan kehalalan dan telah dinyatakan halal (Republik Indonesia, 2014) . Label halal berfungsi sebagai tanda pemberi kepastian akan status kehalalan suatu produk, mulai dari segi kandungan bahan pangan, proses pengolahan, dan tempat produksinya.
Konsumen akan memandang suatu produk berdasarkan apa yang ada di dalam persepsinya. Konsumen akan memandang produk Mie Samyang sebagai produk makanan halal, karena tertera label halal yang terdapat di kemasan produk.
Persepsi label halal yang ada di benak konsumen tersebut akan menimbulkan kepercayaan konsumen pada keamanan halal. Persepsi tersebut akan ditampilkan melalui sikap dan perilaku konsumen dalam menentukan minat beli ulang produk Mie Samyang. Joop de Boer menyatakan bahwa dampak dari label pada keputusan pembelian ulang bergantung pada cara konsumen merasakan kualitas dan tingkat kepercayaan pada label (Boer, 2003).

Minat Beli Ulang
Menurut Assael keinginan untuk membeli merupakan tendensi konsumen untuk membeli suatu produk. Pengukuran keinginan untuk membeli tersebut merupakan suatu  hal yang penting dalam pengembangan strategi pemasaran. Para pemasar biasanya mencoba-coba elemen dari bantuan pemasaran mana yang menentukan atau berpengaruh pada konsumen untuk membeli produk (Assel, 1995).
Selain itu perlu diperhatikan bahwa keputusan untuk membeli suatu produk dipengaruhi oleh dua hal yaitu sikap dan pendirian orang lain dan faktor situasi yang tidak diantisipasi. 
Sampai dimana pengaruh orang lain tersebut terhadap minat membeli konsumen ditentukan oleh intensitas dari pendirian negatif orang lain terhadap alternatif yang

disuka konsumen, dan  motivasi konsumen untuk menuruti orang lain. Sedangkan pengaruh faktor situasi yang diantisipasi terhadap minat membeli konsumen didasarkan pada faktor-faktor seperti pendapatan  keluarga yang diharapkan, dan melihat produk yang diharapkan.

Kerangka Konseptual
Berikut dapat digambarkan kerangka konseptual penelitian ini sebagai berikut.
Text Box: Label Halal 
Produk
(X)
                Text Box: Minat Beli 
Ulang
(Y)

Hipotesis
Adapun hipotesis dalam penelitian yaitu Label Halal produk secara positif berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian Mi Samyang


METODOLOGI
Penelitian yang akan dilakukan ini termasuk ke dalam penelitianyangbersifat kausatif dimana tujuan utama dari variabel yang diteliti ini adalah untuk menentukan hubungan sebab-akibat dari suatu fenomena/permunculan atau pemecahan masalah yang diteliti untuk melihat pengaruh variabel bebas dan variabel terikat.
Penelitian ini dilakukan peneliti pada mahasiswa Universitas Negeri Jakarta yang telah mengkonsumsi produk Mi Samyang. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknikpurposive sampling, yang memilih sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu yang dianggap mempunyai sangkut paut dengan karakteristik populasi yang sudah diketahui sebelumnya.
Untuk pengujicobaan instrumen penelitian
Selanjutnya dijelaskan sebagai berikut:
1.      Pengujian validitas, dimana tujuannya untuk mengetahui sejauh mana validitas data yang didapat dari penyebaran kuesioner (Sugiyono, 2011).
2.      Pengujian reliabilitas, dimana tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pengukuran data dapat memberikan hasil relatif yang tidak jauh berbeda bila dilakukan. pengukuran kembali pada subyek yang sama (Sugiyono, 2011).
Guna membuktikan hipotesis penelitian, diperlukan alat analisis terhadap data yang telah terkumpul.
1.      Regresi Logistic Binary. Digunakan ketika variabel dependen (respon) merupakan jenis data nominal dengan dua Kriteria seperti “iya atau tidak” dan “pernah atau tidak pernah” (Sugiyono, 2011).
2.      Uji Hipotesis. Untuk mengetahui pengaruh variabel terikat dilakukan uji “Analisis Wald Test” yang digunakan untuk melihat pengaruh dari masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat dengan nilai signifikansi nya  < 0.05 (Sugiyono, 2011)

ANALISA DATA DAN PEMBAHASAN
Dalam menacari analisis Regresi Logistik tersebut digunakan rumus sebagai berikut:
Y=  a + bX + e
Dimana Y adalah variabel minat beli ulang dalam hal ini sebagai variabel terikat, a adalah nilai konstanta, b adalah koefisien regresi, X adalah variabel label halal dan e adalah error term.
Dari hasil analisis regresi (Tabel 7) diperoleh persamaan regresi sebagai berikut :

Y = -0,530 + 0,166 X1

Dari persamaan dapat dilihat bahwa persamaan menunjukkan angka yang signifikan dan tidak signifikan pada variabel bebas. Interpretasi dari persamaan diatas adalah  :
1.      Nilai konstanta sebesar -0,530 , yang menunjukkan bahwa tanpa adanya pengaruh dari variabel bebas yaitu, label halal (X) maka keputusan pembelian konsumen akan turun sebesar 0,530. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tanpa adanya variabel label halal produk maka kemungkinan konsumen untuk melakukan pembelian terhadap Mi Samyang akan berkurang.
2.      Variabel label halal produk (X) menunjukkan koefesien regresi positif sebesar 0.166. Hal ini menyatakan bahwa semakin tinggi tingkat kehalalan suatu produk yang dimiliki Mi Samyang maka akan meningkatkan minat beli ulang konsumen.
Uji Hipotesis
Persepsi label halal memiliki signifikansi sebesar 0,046. Dari hasil uji t pada variabel persepsi label halal menyatakan bahwa signifikansi uji t lebih kecil dari 0,05 (t hitung < 0,05) dan koefisien regresi mempunyai nilai positif sebesar 0,166. Berdasarkan hasil tersebut maka hipotesis yang menyatakan “persepsi label halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli ulang” dinyatakan diterima.
Pembahasan
Variabel persepsi label halal memiliki nilai signifikansi 0,046. Hal  ini menunjukkan bahwa persepsi konsumen akan label halal berpengaruh signifikan terhadap minat beli ulang. Koefisien regresi sebesar 0,166 menunjukkan bahwa variabel persepsi label halal berpengaruh positif terhadap minat beli ulang. Semakin tinggi persepsi label halal maka semakin tinggi minat beli ulang dan sebaliknya, semakin rendah persepsi label halal maka minat beli ulang juga semakin rendah.
Label halal adalah label yang dicantumkan pada kemasan pangan  yang mengindikasikan bahwa suatu produk telah menjalani proses  pemeriksaan kehalalan dan telah dinyatakan halal (Republik Indonesia, 2014). Label halal berfungsi sebagai tanda  pemberi kepastian akan status kehalalan suatu produk, mulai dari segi kandungan bahan pangan, proses pengolahan, dan tempat produksinya.
Konsumen akan memandang suatu produk berdasarkan apa yang ada di dalam persepsinya. Konsumen akan memandang produk Mi Samyang merupakan produk makanan halal, karena tertera label halal yang terdapat di kemasan Mi Samyang. Persepsi label halal yang ada di benak konsumen tersebut akan menimbulkan kepercayaan konsumen pada keamanan halal. Persepsi tersebut akan ditampilkan melalui sikap dan perilaku konsumen dalam menentukan minat beli ulang produk Mi Samyang. Joop de Boer (2003) menyatakan bahwa dampak dari label pada keputusan pembelian ulang bergantung pada cara konsumen merasakan kualitas dan tingkat kepercayaan pada label.
Persepsi merupakan kesan yang diperoleh oleh individu melalui panca indera kemudian di analisa (diorganisir), diintepretasi dan kemudian dievaluasi, sehingga individu tersebut memperoleh makna (Robbins, 2003:97). Sementara persepsi label halal sendiri dapat diartikan sebagai kesan yang telah dianalisa, diintepretasi dan dievaluasi oleh individu yang menghasilkan sebuah makna bahwa  apapun yang berlabel halal telah terjamin akan kehalalannyadan diizinkan menurut hukum Islam. Dalam penelitian ini persepsi label halal diukur dengan (1) persepsi akan keamanan dari produk makanan halal, (2) persepsi akan nilai keagamaan dari produk makanan halal, (3) persepsi akan kesehatan dari makanan halal, dan (4) persepsi akan kekhususan dari produk makanan halal (Engel, 1994)
Dalam penelitian ini persepsi label halal terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli ulang, karena produk Mi Samyang sudah terjamin keamanannya. Dengan adanya sertifikat keamanan dari BPOM dan pencantuman logo halal di kemasan Mi Samyang, menjadikan konsumen lebih percaya dan yakin terhadap produk tersebut (MUI, 2017). Hal – hal itu lah yang membentuk minat konsumen untuk membeli ulang.
Jeddi dan Imed menyatakan bahwa persepsi akan label memiliki pengaruh positif terhadap minat beli ulang konsumen (Jeddi, 2010). Didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Teguh Widodo hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa persepsi konsumen muslim terhadap produk makanan halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli ulang (Widodo, 2013).


KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan hasil hipotesis pada produk Mi Samyang dapat disimpulkan bahwa berdasarkan hasil uji parsial (uji t) diperoleh nilai tingkat signifikansi 0,046, signifikansi lebih kecil dari 0,05 (p<0,05), dan koefisien regresi mempunyai nilai positif sebesar 0,166. Sehingga dapat disimpulkan bahwa persepsi label halal berpengaruh positif dan signifikanterhadap minat beli ulang. Semakin tinggi persepsi konsumen akan label halal maka semakin tinggi pula minat beli ulang dansebaliknya, semakin rendah persepsi konsumen akan label halal maka minat beli ulang juga semakin rendah.
Saran
Perusahaan Mi Samyang sebaiknya lebih memahami pentingnya pencantuman label halal bagi masyarakat di Indonesia, karena penduduknya dominan adalah muslim, dan sebagian besar penduduknya notabene mempertimbangkan label halal dalam menentukan keputusan pembelian.
Peneliti menyarankan untuk lebih memperluas populasi, dan menambahkan variabel lain dari penelitian sekarang.

DAFTAR PUSTAKA
Assel, H. (1995). Consumer Behaviour and Marketing Action. Cincinnati: South–Western College Publishing. .
Boer, J. D. (2003). Sustainability Labelling Schemes: The Logic of Their Claims and . Journal Business Strategy and the Environment, 254-264.
BPOM. (2017, Juni 18). PENARIKAN PRODUK MI INSTAN ASAL KOREA YANG MENGANDUNG BABI. Dipetik Mei 05, 2018, dari Badan POM: http://www.pom.go.id/mobile/index.php/view/pers/374/PENARIKAN-PRODUK-MI-INSTAN-ASAL-KOREA-YANG-MENGANDUNG-BABI.html
Engel, J. F. (1994). Consumer Behavior, Jilid 1, Alih Bahasa Budiyanto. Jakarta: Binarupa Aksara.
Huang. (2014). The Relationship Among Brand Equity, Customer Satisfaction and Brand Resonance to Repurchase Intention of Cultural and Creative Industries in Taiwan. Beijing: IJOI.
Jeddi, N. I. (2010). The Impact of Label Halal Perception on The Consumer PurchaseIntention : An Application on Food Products. Journals IBIMA Business Review, 35-48.
MUI. (2017, November 13). MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Mi Samyan. Dipetik Mei 05, 2018, dari Kompas.com: https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/13/21115791/mui-terbitkan-sertifikasi-halal-mi-samyang
Republik Indonesia, B. d. (2014). Kehidupan Keagamaan di Indonesia. Jakarta: Puslitbang.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Jakarta: Alfabeta.
Widodo, T. (2013). The Influence of Muslim Consumer‟s Perception Toward Halal Food Product On Attitude And Purchase Intention At Retail Stores. Jurnal Inovbis, Vol 1, Nomor 1, 3-20.

DOKUMENTASI PENELITIAN

Gambar 1. Foto responden mengisi kuisioner
(Dokumentasi Pribadi, 2018)


 Gambar 2. Foto bersama Bu Vina 
(Dokumentasi Pribadi, 2018)

 Gambar 3. Foto bersama dengan karyawan MUI
(Dokumentasi Pribadi, 2018)

Gambar 4. Foto Visi dan Misi MUI
(Dokumentasi Pribadi, 2018)


Gambar 5. Bungkus Mi Samyang tanpa logo halal dari MUI
(https://www.instagram.com/hafizulkamal

Gambar 6. Foto responden mengisi kuisioner
(Dokumentasi Pribadi, 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar